Polsek Tanjung Batu Buru Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Warga Desa Kasih Raja Ogan Ilir
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Haryono (47), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. --
"Jauh sebelumnya, tersangka ini juga dianiaya oleh korban. Karena merasa sering berkonflik inilah, memicu terjadinya penganiayaan bersama-sama ini," katanya lagi.
Sebelum penangkapan, ungkap Kapolsek, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Sirat Teguh untuk dimintai keterangan. Namun, Sirat Teguh tidak kunjung datang ke Polsek Tanjung Batu.
"Bahkan, yang bersangkutan sempat menghilang dari Desa Kasih Raja," ujarnya.
Ternyata, hilangnya Sirat Teguh dari Desa Kasih Raja untuk bekerja di Kota Palembang dan Bandung sebagai kuli bangunan. Namun, tiga hari yang lalu, tersangka pulang ke Desa Kasih Raja.
"Akhirnya tersangka kita tangkap di Lebak. Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman seumur hidup," pungkasnya.
BACA JUGA:Pilkades Desa Kasih Raja, Suara Leni Ambaryati Menang Telak di 3 TPS
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka juga menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan perbuatannya, dirinya pergi ke Kota Palembang untuk bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Bukit Lama.
Setelah selesai, tersangka kembali mendapat tawaran untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Saya pulang ke dusun, karena istri dan anak saya minta bantu tanam padi di sawah," ujarnya.
Usai membunuh korban, tersangka mengaku sempat didatangi oleh arwah korban di dalam mimpi. Di mimpi tersebut, kata tersangka, korban sempat meminta maaf.
"Sempat didatangi di dalam mimpi, dia bilang minta maaf kak. Saya bilang dimaafkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: