Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Jemaah Haji Makassar Terbakar, Kemenag Tegaskan Ini

Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Jemaah Haji Makassar Terbakar, Kemenag Tegaskan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) sangat menyayangkan adanya kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah haji Makassar-ilustrasi-

SUMEKS.CO – Mesin pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut 450 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Makassar (UPG-05) terbakar hingga harus putar balik ke landasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

Melihat hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) sangat menyayangkan adanya kerusakan mesin pesawat yang membawa jemaah haji bahkan dan dengan tegas meminta pihak Garuda Indonesia professional.

Dikutip dari berbagai sumber, kronologi berawal saat pesawat Garuda dengan kode GIA 1105 membawa 450 jemaah calon haji asal Gowa menuju Madinah. 

Pesawat ini terbang pukul 15.30 WITA namun mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA dimana sebelum melakukan pendaratan kembali, pesawat berputar untuk mengurangi bahan bakar.


Mesin pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut 450 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Makassar (UPG-05) terbakar--

BACA JUGA:445 Jemaah Calon Haji Kloter 4 Babel Berangkat dari Bandara SMB II Menuju Madinah

BACA JUGA:Ini Luas Raudhah di Masjid Nabawi, yang Menjadi Oase Surgawi Para Jemaah Haji

Pihak Angkasa Pura I yang menerima informasi jika pesawat mengalami kendala teknis beserta stakeholder Emergency Operation Committee langsung siaga di bandara.

Pesawat GA-1105 yang mengangkut ratusan jemaah calon haji kloter 5 embarkasi Makassar ini mengeluarkan percikan api.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan keputusan melakukan prosedur Return to Base (RTB) ini diambil sebagai langkah mitigasi. 

Terlihat dalam video yang tersebar di media sosial pada Rabu, 15 Mei 2024 kemarin, percikan itu muncul dari bagian sayap pesawat, sesaat akan lepas landas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

BACA JUGA:PPIH Arab Saudi Siapkan Program Badal Haji, Berikut Kriterianya

BACA JUGA:Dari 447 Jumlah Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Palembang, 410 Orang Masuk Kategori Risti

Atas kejadian ini, dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, pihak maskapai Garuda Indonesia sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini baik kepada jemaah dan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: