Terkait Video Mesum 29 Detik, Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Bukan Dibuat di Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman. --
Apabila informasi yang dishare tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa-bisa melanggar UU ITE.
Menutup penjelasannya, Kapolres Ogan Ilir menyampaikan, akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut, apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir.
"Kami akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kalau memang dibuat di Ogan Ilir," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Ogan Ilir dibuat heboh oleh beredarnya video mesum 29 detik yang dilakukan seorang pria dan wanita berkerudung.
Menurut informasi yang beredar, pemeran pria bermasker di video mesum 29 detik tersebut merupakan salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rantau Alai.
Dari potongan video mesum 29 detik yang beredar, terlihat seorang pria bermasker berada di posisi bawah yang beralaskan sehelai matras. Sedangkan, sang wanita berkerudung hitam berada di posisi bawah.
Informasi mengenai video mesum 29 detik ini, sebenarnya sudah menghebohkan jagat dunia maya Facebook, sejak beberapa hari terakhir.
Seperti diunggah oleh akun Facebook @Dedek Ca, yang memposting bahwa video yang mesum 29 detik itu diduga dilakukan seorang oknum Kades.
"Ini Namo nyo video yg viral Oknum kades itu. Entahh kades Mano. Jangan siru ohh kamu," tulisnya sembari menambahkan emoji tertawa.
Akan tetapi, unggahan dari akun Facebook @Dedek Ca ini sudah menghilang. Bahkan, akun Facebook @Dedek Ca sudah tidak dapat ditemukan lagi.
BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Dulu, Kini Jabat Kasatlantas Polrestabes Palembang
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir berencana akan melakukan rapat koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), guna membahas permasalahan yang membuat nama baik Kabupaten Ogan Ilir tercemar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: