Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024-2029 di 6 Partai, Dimana Saja?
Herman Deru mulai gerak cepat melakukan pengambilan formulir pendaftatan Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumsel di enam partai, yakni Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PKB, dan NasDem.--
Dikatakan Herman Deru, meskipun dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem, namun harus tetap patuh pada prosedur dan mekanisme.
Khususnya, saat penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
BACA JUGA:Herman Deru dan Heri Amalindo Bukber, Sinyal Gabung Pilgub 2024 Kah?
BACA JUGA:Indeks Pembangunan Manusia Sumsel Melejit Semasa Herman Deru Menjabat Gubernur
“Partai NasDem adalah partai terbuka, memperbolehkan kader maupun non kader yang ingin mendaftarkan diri sesuai mekanisme," bebernya.
"Tentu akhirnya, DPP yang memutuskan dengan berbagai pertimbangan. Seperti hasil survei, kapasitas, dan lainnya,” sambung Herman Deru.
Sementara itu, saat ditanya mengenai siapa Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan mendampingi, Herman Deru mengatakan tak ingin terburu-buru.
Kendati demikian lanjut Herman Deru, hingga saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh potensial yang ada saat ini.
BACA JUGA:Herman Deru Beri Respon Keputusan Mawardi Yahya Maju Pilkada Sumsel 2024 : Politik Sangat Dinamis!
BACA JUGA:Herman Deru dan Heri Amalindo Bukber, Sinyal Gabung Pilgub 2024 Kah?
Kendati demikian, Herman Deru menuturkan tak ingin terburu-buru mengumumkan sosok yang akan menjadi pasangannya.
“Jangan buru-buru, harus melalui kalkulator yang matang dengan memperhatikan berbagai faktor untuk mencapai kemenangan," tuturnya.
"Kalau sudah pas waktunya, nanti akan kita umumkan," ucap Heman Deru.
Herman Deru menegaskan, untuk memilih wakil dirinya tak ingin gegabah. Apalagi jika sudah diumumkan, namun tiba-tiba berpisah di tengah jalan.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Dinonaktifkan dari Pengurus PBNU, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: