Inspektorat Prabumulih Sebut Ada 'Temuan' dari Hasil Klarifikasi Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik

Inspektorat Prabumulih Sebut Ada 'Temuan' dari Hasil Klarifikasi Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik

Inpektorat sudah melakukan klarifikasi kepada oknum bidan dalam kasus dugaan malapraktik yang merangkap sebagai Lurah.-Foto: Dian/sumeks.co-

Dia pun tak menapik, oknum Bidan ZN memang terdaftar sebagai Bidan namun untuk status STR (Surat Tanda Registrasi) nya sudah dilaporkan ke Wali Kota. 

Lalu, apakah Bidan bisa merangkap jabatan sebagai Lurah? Indra menegaskan penunjukan jabatan adalah hak prerogatif Wali Kota atau pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang kini viral di medsos tersebut, berawal dari video ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59).

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Malapraktik di RSUP Moh Hoesin Palembang, Novel Suwa: Pasien Butuh Donor Darah

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Usus Buntu, Manajemen RSUP Mohammad Hoesin Angkat Bicara

Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.

"Dugaan kasus malapraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.

Di sana, juga dituliskan kronologinya sebagai berikut "Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut." 

Terkait kasus oknum Bidan, Polda Sumsel angkat bicara dan memberikan atensi khusus.

BACA JUGA:Dugaan Malapraktik Oleh Oknum Bidan hingga Korban Meninggal Viral di Prabumulih, Inspektorat Langsung Gercep

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Malapraktik di RSUP Moh Hoesin Palembang, Novel Suwa: Pasien Butuh Donor Darah

"Kami dari Polda Sumsel datang ke Polres Prabumulih untuk melakukan asistensi terkait adanya informasi yang diterima oleh Polres Prabumulih," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto SIK didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo dibincangi di sela-sela kunjungannya ke Polres Prabumulih, Minggu 5 Mei 2024 sore. 

Kombes Pol Sunarto menegaskan juga perlu dilakukan langkah-langkah dan tindak lanjut dan tadi sudah dilakukan gelar awal. 

Namun, kata dia, sebelum itu dia selaku Kabid Humas atas nama pimpinan dan kesatuan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah-satu warga di kota Prabumulih yang telah disampaikan rekan-rekan melalui medsos (media sosial).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: