Mahalini atau Rizky Febian yang Log In? Tapi Keduanya Menjalani Proses Upacara Mepamit di Bali
Mahalini dan Rizky Febian jalani proses upacara Mepamit-Instagram -
Sementara itu pendampingnya, Rizky Febian terlihat mengenakan pakaian adat Bali m.
Namun dengan adanya upacara ini, banyak yang meyakini dan menyebut bahwa Mahalini Raharja sudah masuk Islam.
Ini karena beredar kabar di media sosial bahwa perempuan Bali memang memiliki prinsip untuk mengikuti agama suami setelah menikah.
BACA JUGA:Kian Jelas! Akhirnya Beredar Foto Kencan Lisa BLACKPINK dengan Putra Miliarder Prancis
Tidak hanya itu saja bahkan beredar isu di media yang menyebut bahwa keduanya sebenarnya diduga akan menjalani pernikahan secara Islam di Jakarta.
Selain karena foto nikahnya yang berlatar belakang biru, Kelian Dinas Banjar Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja mengungkapkan mereka akan menggelar acara pernikahan secara Islam.
Sejak ramai kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata juga banyak mengundang pro dan kontra di publik terlebih mengetahui bahwa keduanya berbeda agama dan tidak mengumumkan adanya yang pindah.
Menanggapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai buka suara perihal pernikahan beda agama keduanya yang beredar luas di jagat maya.
BACA JUGA:2 Tahun Menduda, Pesinetron Anwar Fuady Akan Menikah di Usia 77 Tahun, Calonnya dari Palembang
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah karena pemerintah hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.
Nah ini berarti, jika calon menikah dan itu beda agama maka sudah jelas menurut pandangan Islam perkawinan tidak sah serta hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam.
Pemerintah Indonesia bahkan sudah memuat aturan tentang pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan yang jelas menyebut bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya.
Tidak hanya itu bahkan di dalam Al Quran pun sudah jelas tertulis dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221 yang mengandung arti, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: