Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik di Sodong Mesuji OKI

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik di Sodong Mesuji OKI

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan berbagai langkah dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. -Foto: dokumen/sumeks.co -

Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replainting oleh pihak perusahaan.

Menyikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran pemerintah kabupaten OKI  beberapa waktu lalu.

Pada akhir bulan April 2024 kemaren Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik. 

BACA JUGA:Tumpang Sari, Petani di OKI Tanam Jagung di Lahan Sawit

BACA JUGA:Program PSR Kabupaten Muba Diganjar Penghargaan Menteri Pertanian, Sukses Replanting 19.186 Ha Lahan Sawit

"Rapat yang dipimpin Kapolda bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya tersebut diantaranya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat Sungai sodong dengan pihak perusahaan,” urai Narto.

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengatakan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replainting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan dimasyarakat bisa berpotensi teriadinya konflik sosial.

“Polda Sumsel menunjuk beberapa pejabat utama bersama-sama aparat pemerintah kabupaten OKI serta media akan berkunjung ke PT SWA untuk memberikan himbauan agar PT. SWA tidak melakukan replainting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.

Begitu pun Polda Sumsel juga secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan semua pihak.

BACA JUGA:Kebun Sawit H Halim Diserobot dan Dirusak, Tim Kuasa Hukum Laporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Berkah Ramadan, HA Halim Sebar 10 Ribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa dan Kurang Mampu

“Jadi kita usulkan juga agar pemerintah Provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20 persen dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” lanjutnya.

Narto mengaku saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak.

“Polres OKI di-backup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan,” terangnya.

Dia juga mengimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: