Enos-Yudha Resmi Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup-Cawabup OKU Timur ke Partai Nasdem

Enos-Yudha Resmi Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup-Cawabup OKU Timur ke Partai Nasdem

Petahana Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, resmi mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) ke DPD Partai NasDem OKU Timur, Sabtu 4 Mei 2024.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Petahana Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, resmi mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) ke DPD Partai NasDem OKU TIMUR, Sabtu 4 Mei 2024.

Enos-Yudha terlihat tiba di sekretarian DPD Partai Nasdem di Desa Kota Baru Selatan, Martapura, sekitar pukul 11.15 WIB.

Kedatangan Enos-Yudha diterima langsung Ketua Tim Penjaringan Warsito SAP, bersama Sekretaris M Mukhlis dan anggota.

Bakal calon bupati OKU Timur periode 2024-2029, Enos menyampaikan, permohonan maaf karena tidak bisa hadir langsung saat mengambil formulir kemarin.

BACA JUGA:Enos-Yudha Berharap Kembali Diusung Nasdem pada Pilkada OKU Timur 2024

BACA JUGA:Kado Spesial Hardiknas 2024, OKU Timur Raih Penghargaan Mendikbudristek RI

Namun, ia bersama cawabup Yudha sengaja datang langsung untuk mengembalikan berkas pendaftaran.

"Hari ini kami datang untuk mengembalikan semua syarat pendaftaran dari Partai NasDem," ungkap Enos.

Enos berharap, Partai NasDem bisa kembali menjadi partai pengusung dia bersama Yudha pada Pilkada OKU Timur seperti 2020 lalu.

"Kita punya historis baik dengan NasDem. Untuk itu besar harapan kita, NasDem bisa mengulang kemenangan bersama Enos-Yudha," harapnya.

BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

BACA JUGA:Dinas Ketpang dan Perternakan Sumsel dan TP PKK OKU Timur Gelar B2SA Goes To Shocol

Dalam kesempatan itu, Enos menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Sekretariat DPD Partai NasDem OKU Timur murni dibangun untuk membesarkan partai.

Hal ini sesuai janjinya kepada Partai NasDem, pada 2020 lalu saat maju Pilkada OKU Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: