Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan
Seorang oknum Bidan di Kota Prabumulih berinisial ZN, diduga melakukan aksi malapraktik. -Foto: Dian/sumeks.co-
Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.
"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.
Di sana, juga dituliskan kronologinya sebagai berikut "Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut."
"Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan."
BACA JUGA:Usia Masuk Sekolah SD Siswa Baru Pemerintah Buat Aturan Permendikbud Bukan 6 Tahun Tapi?
"Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.
Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video.
Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut.
Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah.
BACA JUGA:Pembunuh Wanita Dalam Koper Ternyata Sempat Beli Tas 2 Kali Karena Jasad Korban Tidak Muat
BACA JUGA:Peserta Calon PPK Dijadwalkan Tes Tertulis di 3 Lokasi Sekolah di Kayuagung
"Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tulisnya lagi. Salah-satu anak korban, menerangkan bahwa awalnya pihaknya tidak mau mengangkat kasus tersebut.
"Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini," ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: