Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Berupaya, Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Berupaya, Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terus berupaya kembalikan status Bandara SMB II Palembang jadi bandara Internasional--

Hal ini tentunya bersamaan dengan pembahasan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan beberapa waktu lalu.

“Sudah kami sampaikan bukan hanya surat,  tapi saya juga sudah tiga kali bertemu Menteri Perhubungan, bahkan kami juga pernah rapat lengkap pada saat itu saat membahas bandara Gatot Subroto Way Kanan,  itu kami juga membahas upaya-upaya ini sudah kita lakukan,” tegasnya.

“Kita akan nanti akan kita maksimalkan lagi, kami sampaikan juga telah diadakan rapat yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 April. Mengundang berbagai stakeholder yang ada lengkap termasuk dari pemerintah daerah dan DPRD,” tandasnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Diwakili Sekda Sumsel, SA Supriono Buka Bimtek Hubungan Keprotokolan se-Sumsel Tahun 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tutup Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024

Sebelumnya, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Sumsel H. David Hadrianto Aljufri mengharapkan Pj Gubernur Agus Fatoni mengambil langkah cepat untuk mengembalikan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara Internasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati menyambut baik langkah yang diambil Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

“Apa yang dilakukan Pj Gubernur patut kita dukung dan apresiasi,” kata Anita.

Sebelumnya, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dikabarkan pindah status dari yang tadinya merupakan bandara internasional menjadi bandara domestik.

BACA JUGA:48 Wartawan se-Sumsel Ikuti UKW ke 45-46, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024

Menurut kabar yang beredar luas, hal ini terjadi sesuai dengam keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional yang baru dikeluarkan tepatnya pada 2 April 2024 lalu.

Dalam daftar tersebut ada sekitar 17 bandara di tanah air yang menjadi bandara internasional namun tidak ada lagi nama bandara SMB II Palembang sebagai bandara internasional.

Meski sudah beralih status dari bandara internasional ke donestik namun Bandara SMB II Palembang masih dapat dioperasikan untuk melakukan penerbangan internasional seperti haji dan umrah. 

Fasilitas penerbangan internasional bahkan tetap dapat difungsikan sesuai dengan pasal 41 PM.40/2023.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: