Sering Disepehkan, Padahal 5 Hal Ini Termasuk Perbuatan Maksiat, Hati-hati Dosanya Sangat Besar!
5 maksiat yang masih sering dilakukan oleh umat islam--
2. Riba
Riba adalah praktik yang dilarang dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar.
BACA JUGA:9 Perintah Allah pada Manusia yang Tercatat dalam Al-Qur’an, Pembentukan Adab yang Baik Ala Islam
BACA JUGA:7 Keistimewaan Serta Keutamaan di Bulan Syawal Menurut Islam, Nomor 1 dan 5 Paling Dinanti!
Dalam Surat Al Baqarah ayat 275 Allah SWT berfirman “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Kemudian dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 279, Allah SWT kembali berfirman, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
Nabi Muhammad SAW telah melarang umatnya dari riba dan memberitakan bahwa riba termasuk tujuh perbuatan yang menghancurkan.
Praktik riba ini termasuk pembungaan yang dilakukan oleh bank, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya.
BACA JUGA:7 Alasan Zakat Fitrah Diwajibkan untuk Muslim Hingga Dijadikan Rukun Islam, Ternyata Karena Ini...
3. Merokok
Hukum merokok dalam Islam memiliki beberapa pendapat berdasarkan interpretasi ulama terhadap teks-teks agama.
Pendapat pertama ialah mubah atau boleh, pendapat ini beranggapan bahwa rokok tidak membawa mudarat yang signifikan dan bukanlah benda yang memabukkan.
Kemudian yang kedua ialah makruh, pendapat ini beranggapan bahwa rokok membawa mudarat yang relatif kecil dan dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi jika dikerjakan tidak berdosa.
BACA JUGA:Islamic History! Kisah Pembebasan Andalusia Oleh Thariq bin Ziyad pada 19 Ramadan 92 Hijriyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: