Menjelang Pilkada Muba 2024, Sejumlah Nama Beken Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Menjelang Pilkada Muba 2024, Sejumlah Nama Beken Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Sejumlah nama yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Muba.--

SUMEKS.CO - Menjelang Pilkada Musi Banyuasin (Muba) 2024 yang semakin dekat, terdata sejumlah nama beken sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati.

Menariknya, sejumlah nama tersebut pernah menduduki posisi penting di Kabupaten Musi Banyuasin dan kini mendaftarkan diri dalam Kontestasi Pilkada Musi Banyuasin 2024 semakin dekat.

Beberapa nama bakal calon Bupati Muba yang digadang-gadang akan membuat semakin meriah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2024 - 2029, juga bukan orang baru.

Diantara, nama-nama yang merupakan orang beken itu seperti Drs H Apriyadi, Hj Lucianty dan Beni Hernedi yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Tidak Berwakil, Heri Amalindo Ambil Sendiri Formulir Bacagub Sumsel ke PDIP dan Parpol Lain

BACA JUGA:Datangi Kantor DPD Golkar, Yan Anton Turun Gunung Demi Dukung Pak De Slamet Maju Pilkada Banyuasin 2024

Menarik untuk diikuti sebab semakin mendekati Pilkada nama-nama baru yang tidak kalah beken juga terus bermunculan seperti Amiri Aripin, H.

Ada juga nama M. Toha Tohet, Endi Susanto, Junsak Hasanudin hingga Yuda Novanza Utama yang diketahui sudah mengambil formulir pendaftaran calon bupati di beberapa partai.

Nama-nama tersebut disinyalir bakal menjadi kuda hitam pada pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba tahun 2024.

Selain bakal calon Bupati yang memang sudah tersohor, terdapat juga sejumlah nama bakal calon wakil bupati yang terus bermunculan.

BACA JUGA:Hasil Survei LSI dan LKPI: Ahmad Rizali-Shinta Paramitha Sari Dominasi Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Catat! Berikut Jadwal dan Tahapan-Tahapan Pilkada Serentak 2024

Di nilai lebih bervariatif, bakal calon wakil bupati terpantau sudah mengambil formulir pendaftaran di beberapa partai tidak hanya dari kalangan politikus atau kader partai, melainkan ada yang berasal dari ASN, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda.

Nama-nama bakal calon wakil bupati tersebut antara lain H. Sugondo, Akhmad Toyibir, Ardiansyah, M. Rusli Mahdi, Afitnin Junaidi Gumay, Yudi Tri Karya, Iwan Aldes, Musheni, Alamsyah, Ir. Muhammad Daud dan Muhammad Ibrahim.

Ketua DPC Partai Golkar Muba, M. Rusli Mahdi melalui panitia pelaksana penjaringan bakal calon bupati dan wakil Bupati di DPC Partai Golkar.

M. Azim, SH menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 4 nama calon bupati dan sudah mendaftar.

BACA JUGA:Kakak Beradik Dikabarkan Maju Pilgub, Pilkada 2024 di Sumsel Semakin Panas!

BACA JUGA:Putri Sulung Ridho Yahya Mantan Wali Kota Prabumulih Bakal Maju Pilkada Prabumulih?

"Drs. H. Apriyadi, Hj. Lucianty, Yuda Novanza Utama dan Endi Susanto. Keempat itu merupakan utusan partai masing-masing," jelasnya.

"Sedangkan untuk calon wakil bupati ada dari kalangan ASN, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda seperti H. Yudi Tri Karya, Iwan Aldes, Musheni, Ardiansyah, Alamsyah, Akhmad Toyibir dan Muhammad Daud," bebernya.

Di lain sisi, DPC PKB yang saat ini juga sedang membuka pendaftaran untuk penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah mengantongi beberapa nama.

"Untuk bakal calon bupati yang mengambil formulir ada 6 yakni Drs. H. Apriyadi, Hj. Lucianty, Amiri Aripin, Junsak Hasanudin, H. M. Toha Tohet dan Endi Susanto,"ujar ketua DPC PKB, Rohman melalui Ketua Desk Pilkada PKB, Roesadi Wiseputra.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Hindari Kekosongan Kepala Daerah di Januari, Mendagri Usul Pilkada Maju 2 Bulan

BACA JUGA:Cegah Pilkada ‘Kotak Kosong’ GMBI Jamin Yudi Purna Nugraha Tetap Maju Tanpa Parpol, 1000 KTP Jalur Independen

Sedangkan bakal calon wakil bupati yang sudah mengambil formulir di DPC PKB yaitu H. Yudi Tri Karya, Muhammad Ibrahim dan Ardiansyah.

Sejumlah nama bakal calon bupati dan wakil bupati Muba ini di prediksi akan terus bertambah mengingat masih ada waktu untuk menjaring nama bakal calon bupati dan wakil bupati sebelum mendaftarkan secara resmi di KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: