Beralih Status Jadi Domestik, Bandara SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan Internasional

Beralih Status Jadi Domestik, Bandara SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan Internasional

SMB II Palembang masih tetap akan melayani penerbangan Intenasional yang bersifat misi seperti Haji dan Umrah--

BACA JUGA:Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang Raih Penghargaan ACI Airport Service Quality Awards 2023

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Maskapai Citylink Setuju Beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Di Sumatera terlihat hanya ada lima bandar udara yang masuk dalam kategori bandara internasional yakni bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Kualanamu Medan, Minangkabau Padang, Sultan Syarif Kasim Pekanbaru dan Hang Nadim Batam.

Diketahui dengan berlakunya keputusan ini, bandara yang sebelumnya merupakan bandara internasional yang kemudian tidak masuk dalam daftar tersebut maka otomatis berubah status menjadi bandara domestik temasuk Bandar Udara SMB II Palembang.

Bandara SMB II Palembang sebelumnya dikenal sebagai bandar udara yang sudah bertaraf internasional bahkan sejak 1 Januari 1970.

Ini karena SMB II Palembang dinilai mampu menangani pendaratan pesawat berbadan besar, namun dengan adanya keputusan baru tentu otomatis beralih fungsi menjadi bandara domestik.

BACA JUGA:PBSI Gelar Acara Selamat Datang Juara All England 2024 di Bandara, Netizen Pertanyakan Keberadaan Ketum

BACA JUGA:Siap-siap! Bandara Gatot Soebroto Segera Beroperasi Kembali!

Meski sudah beralih status dari bandara internasional ke domestik namun Bandara SMB II Palembang masih dapat dioperasikan untuk melakukan penerbangan internasional seperti haji dan umrah. 

Bagi yang belum tau, bandara internasional maupun bandara domestik memiliki perbedaan dalam hal jenis penerbangan yang dilayani, fasilitas, dan peraturan yang berlaku.

Untuk jenis penerbangan, bandara Internasional melayani penerbangan ke negara lain dengan adanya proses imigrasi, bea cukai, dan karantina.

Sementara untuk bandara domestic melayani penerbangan antara kota atau wilayah di dalam satu negara dimana tidak ada proses imigrasi atau bea cukai.

BACA JUGA:UPDATE, Reaktivasi Bandara Gatot Subroto, Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Pemda Siap Mendukung Percepatan

BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur Serobot Antrian di Bandara, Satu Keluarga Ribut Hingga Main Tangan

Fasilitas yang lebih lengkap dimiliki bandara Internasipnal seperti terminal khusus untuk penerbangan internasional, lounge, dan area bebas pajak sedangkan pada bandara domestik fasilitasnya lebih sederhana karena fokus pada penerbangan domestik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: