Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik

Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni hadir di Surabaya untuk menghadiri Hari Otonomi Daerah yang ke-28--

SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri langsung Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 Tingkat Nasional yang mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’ di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Inspektur Upacara kegiatan mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.

Hal tersebut diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.


Salah satu penampilan dalam memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-28--

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” kata Mendagri. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024

Sementara itu, jika dalam konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” sambungnya.

Lebih jauh Mendagri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel

Ini dilakukan tentunya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: