Viral di Medsos, Ambil Uang 50 Ribu di ATM, Pungli Parkir 3 Ribu, Dishub Palembang Langsung Gercep

Viral di Medsos, Ambil Uang 50 Ribu di ATM, Pungli Parkir 3 Ribu, Dishub Palembang Langsung Gercep

Viral di Medsos, Warga Keluhkan Pungli Parkir ATM, Dishub Palembang Langsung Tindak Jukir--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Viral di Media Sosial (Medsos), warga Palembang mengeluhkan Pungutan Liar (Pungli) parkir di ATM Simpang Jalan Sultan Mansur

Video beredar di Medsos Kota Palembang tersebut diunggah akun @palembangnian.id @lambe.palembang pada Rabu 24 April 2024.

Berdasarkan penelusuran SUMEKS.CO pada postingan tersebut memperlihatkan keluhan masyarakat adanya pungli parkir yang meminta uang Rp3 ribu saat ke ATM Simpang Jalan Sultan Mansur. 

Masyarakat merekam video tersebut dengan membuat judul berbahasa Palembang "Ambil duet di ATM 50 ribu bayar parkir 2 ribu, sisa 47 ribu"

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Gembok Roda Mobil di Kawasan Rumah Sakit Umum

BACA JUGA:Dinilai Tidak Koperatif, Dishub Palembang Segera Panggil Pihak Pengelola Mal ini Akibat Parkir Liar

Dalam video tersebut masyarakat sambil merekam keluhannya di atas motor sambil menunjukkan uang kembaliannya. 

"Lur gile nian parkir di ATM Jalan Sultan Mansur. Ngambek duet 50.000, katek duet kecik tahan diambek 50.000, sosoknyo cuma 47 ribu, kurang seribu, ngomong pulok dio kurang seribu, ay dah nyetor apo idak ke bank pihak ini ye, habis kito katek duet," kata warga Palembang dalam video tersebut. 


Viral di Media Sosial (Medsos), warga Palembang mengeluhkan Pungutan Liar (Pungli) parkir di ATM Simpang Jalan Sultan Mansur. --

Adanya video viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang langsung gercep turun ke lapangan menindak Juru Parkir (Jukir) liar di lokasi. 

"Begitu ada keluhan masyarakat kita langsung tindak, Jukirnya tetap salah sudah langsung kita bawa ke kantor," kata Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX

BACA JUGA:Ditutup 2 Hari Dishub Palembang Buka Kembali Putar Balik di Jalan Basuki Rahmat, Simak Alasannya!

Julyanzah mengatakan, adanya Jukir di sana tidak dilengkapi surat tugas dan yang menyuruh meminta parkir ialah pemilik ruko di lokasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: