3 Aplikasi Paling Penting dan Memperlancar Ibadah Umroh dan Haji, Insya Allah Mabrur!

 3 Aplikasi Paling Penting dan Memperlancar Ibadah Umroh dan Haji, Insya Allah Mabrur!

3 aplikasi yang penting untuk memperlancar ibadah haji dan umroh--

BACA JUGA:Cetak Sejarah! Kuota Haji Tahun 2024 Terbesar, Ada Tambahan 20 Ribu, Lansia Tetap Prioritas

Isi data diri Anda, mulai dari nomor visa, nomor paspor, tanggal lahir, kebangsaan, nomor telepon, e-mail, dan password lalu masukkan kode verifikasi OTP 4 digit yang dikirim melalui e-mail.

Kemudian login dan pilih "Visitor" lagi, masukkan No. Passport dan Password yang ditetapkan semasa pendaftaran.

Kemudian semak e-mail kembali karena OTP Ke-2 akan dikirim melalui email, masukkan code OTP ke-2 di ruangan tersebut.

Setelah berhasil login, Anda dapat mulai menggunakan aplikasi Nusuk untuk merencanakan dan menjalani pengalaman umrah Anda sendiri.

BACA JUGA:Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus: Mana yang Lebih Afdol?

BACA JUGA:Ibadah Haji Lancar: Persiapan Fisik dan Mental Sebelum Ke Tanah Suci, Catat!

Anda dapat membuat perizinan umrah dan menentukan jadwal umrah sesuai dengan keinginan  dan memilih tarikh dan masa yang dirancang untuk memasuki Raudhah.

2. Bekalhaji

Bekal Haji dan Umroh adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu Anda dalam merencanakan dan menjalankan ibadah haji dan umrah.

Aplikasi ini merupakan karya dari Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, MA yang wajahnya banyak muncul dalam kajian.

BACA JUGA:Jadwal Haji 2024: Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Tunggu Jadwal Keberangkatan, 488 CJH Asal Kabupaten OKI Siap Berangkat Haji

Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan untuk melakukan haji dan umrah, seperti persiapan haji, fiqih haji, fiqih umrah, doa & dzikir, lokasi ziarah, peta & jarak lokasi, dan info kesehatan.

Setiap amalan yang disertakan dalam aplikasi ini disertai dalil dari Al Qur'an dan Hadist serta merujuk kepada pendapat atau kitab ulama-ulama terpercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: