5 Tahun Operasi, Pabrik Mie Kuning Dicampur Formalin dan Boraks di Lubuklinggau Digerebek Polda Sumsel
Pabrik mie kuning yang mengandung formalin dan boraks di Kota Lubuklinggau digerebek Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: