Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

Memeriksa dan melakukan perawatan gigi pada saat puasa tidak membatalkannya--

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Layani Peserta saat Libur Lebaran 2024

“Lalu, untuk perawatan secara rutin saat berpuasa, setelah sahur tunggu setengah jam, lalu sikat gigi. Malam pun demikian, sebelum tidur, menyikat gigi,” ujarnya.

Penjelasan dari pakar kesehatan dan juga tokoh agama tersebut sejalan dengan misi Unilever Indonesia melalui brand Pepsodent dalam mendukung edukasi serta perawatan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia. drg. Ratu Mirah Afifah, GCClinDent., MDSc., Head of Professional Marketing Personal Care Unilever Indonesia mengungkapkan, Pepsodent terus melanjutkan kampanye “Senyum Sehat Indonesia” untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut 2 juta anak sekolah dan santri di Indonesia.

Hingga kini, sebanyak 10.000 santri telah menerima manfaat positif melalui kampanye “Senyum Sehat Indonesia”.

“Dengan dukungan 65 PDGI cabang, 30 FKG serta RSGM di seluruh Indonesia, kami mengharapkan untuk menjangkau lebih dari 50.000 santri di 100 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” papar drg. Mirah seraya menutup penjelasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: