Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

Memeriksa dan melakukan perawatan gigi pada saat puasa tidak membatalkannya--

Kehawatiran ini rupanya turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung yang kemudian merilis fatwa yang menyatakan bahwa melakukan perawatan gigi dan mulut di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah orang yang sedang berpuasa.

Seperti tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi, sejumlah tindakan seperti antara lain, pembersihan karang gigi, pencabutan maupun penambalan gigi, hukumnya tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA:Sering Ditemui Saat Ramadan, Inilah 5 Manfaat Air Kelapa untuk Berbuka Puasa

BACA JUGA:8 Manfaat Kemukus Bagi Kesehatan Tubuh, Tanaman Rempah yang Pernah Berjaya

Fatwa ini sendiri keluar setelah Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kota Bandung meminta fatwa MUI Kota Bandung terkait hukum dalam melakukan pemeriksaan dan perawatan gigi dan mulut saat berpuasa Ramadan.

Fatwa tersebut dijelaskan oleh Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D, Da'i Nasional bersertifikasi MUI & Kemenag RI.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan begitu banyak karunia pada manusia. Sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk merawat pemberian Allah, termasuk gigi kita.

Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang senantiasa bersiwak setiap berwudhu, meski sedang berpuasa. Selain itu, seorang muslim wajib mengutamakan kemaslahatan dirinya, tidak terkecuali perihal gigi.

BACA JUGA:Jangan Ragu Konsumsi Daun Pepaya Jepang! Ini 9 Manfaatnya untuk Kesehatan

BACA JUGA:7 Makanan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an, Kaya Manfaat dan Baik Bagi Kesehatan

Diriwayatkan salah satu Imam Madzhab seperti Imam Maliki bahwa puasa makruh bagi orang dengan uzur untuk segera mengobati sakit gigi guna menghindari kemudharatan lain seperti timbul penyakit baru, penyakit bertambah parah, atau menderita sakit luar biasa.

Mengingat pentingnya perawatan dan pemeriksaan gigi dan mulut, maka masyarakat sangat dianjurkan untuk selalu melakukan perawatan rutin dan segera memeriksakan kondisi gigi dan mulut jika diperlukan, meskipun tengah berpuasa Ramadan.

“Jangan menjadikan puasa sebagai halangan merawat kesehatan gigi, justru bersemangatlah memastikan gigi dan mulut tetap sehat agar dapat memaksimalkan fokus ketika menjalankan segala amal ibadah Ramadan yang hanya setahun sekali, dan kita pun dapat bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat dengan nyaman,” kata Ustaz Zulkarnain.

Siti Salmiah lantas memaparkan sejumlah langkah yang dapat membantu mengurangi permasalahan gigi dan mulut saat berpuasa. Pertama, jangan tunda ke dokter gigi kalau memang ada masalah gigi dan mulut agar tidak berlarut penyakitnya.

BACA JUGA:6 Manfaat Jahe Bagi Kesehatan. Memberi Rasa Hangat dan Menyegarkan, Baik Dikosumsi Selama Puasa Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: