Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako

Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berbagi berkah kepada pegawai outsourching pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Di Bulan Ramadhan 1445 H ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berbagi berkah kepada pegawai outsourching pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Puluhan paket sembako dari Kantor Wilayah bekerjasama dengan BAZNAZ Provinsi Sumsel diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Dr. Ilham Djaya, bertempat di Aula Musi, Selasa 2 April 2024.

“Penyerahan bingkisan ini diharapkan dapat memberikan nilai positif serta mempererat tali silaturahmi antara jajaran pegawai Kantor wilayah Kemenkumham Sumsel dengan PPNPN”, kata Ilham Djaya.

Ilham Djaya juga menyampaikan terima kasih atas peran para Pegawai outsourching yang meliputi office boy, driver dan duta layanan dibawah naungan PT. Satria Nusantara Indonesia Pertama.

BACA JUGA:Peluang Palembang Bank Sumsel Babel (PBSB) di Proliga 2024, Ini Kata Pelatih yang Membawa Tim Ini Juara 2 Kali

BACA JUGA:Nihil Kecelakaan Kerja, PTBA Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi, Ini Rahasia Suksesnya!

Sebab menurutnya, mereka telah banyak membantu operasional dan kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel selama ini.

“Semoga zakat yang kita tunaikan secara rutin melalui BAZNAZ dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, serta menyempurnakan ibadah puasa dan ketaqwaab kita kepada Allah. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, kita menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan”, tambahnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati beserta Para Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: