Bagikan 300 Sembako untuk Warga Kalidoni, Ratu Dewa Sekaligus Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan

Bagikan 300 Sembako untuk Warga Kalidoni, Ratu Dewa Sekaligus Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan

Bagikan 300 Sembako Untuk Warga Kalidoni, Ratu Dewa Sekaligus Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menggencarkan pembagian 300 paket Sembako kepada masyarakat. 

Kali ini, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa membagikan 300 paket Sembako kepada masyarakat di Kecamatan Kalidoni pada Senin 1 April 2024.

Bahkan, pada kesempatan membagikan 300 paket Sembako kepada masyarakat di Kecamatan Kalidoni, Ratu Dewa juga menjemput bola pembuatan dokumen kependudukan

Oleh karena itu, ratusan masyarakat Kalidoni tampak ramai berdatangan ke Lapangan I Love Kalidoni Jalan Urip Sumoharjo untuk membuat dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Ratu Dewa Imbau Warga Palembang Tidak Beli Kebutuhan Pokok Secara Berlebihan Saat Menjelang Lebaran 2024

BACA JUGA:Sop Buah Jadi Minuman Favorit Ratu Dewa dan Istri untuk Berbuka, Begini Resep Lezat Membuatnya

Layanan jemput bola pembuatan dokumen kependudukan tersebut berupa akte kelahiran, kartu keluarga, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Salah satu Tokoh Masyarakat di Kalidoni, Tabrani Ilyas mengungkapkan bahwa layanan jemput bola pembuatan dokumen kependudukan dan pembagian Sembako memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. 


Warga Kalidoni Hadir Dalam Program Layanan Pembuatan Dokumen Kependudukan--

"Semoga seluruh masyarakat Kalidoni dapat merasakan kemudahan akses layanan ini," ungkapnya. 

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menekankan kepada seluruh masyarakat Kalidoni pentingnya segera membuat Kartu Identitas Siswa (KIS) dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

BACA JUGA:Ratu Dewa Sampaikan LKPJ Kota Palembang 2023, Simak Laporannya

BACA JUGA:Pemkot Palembang Antisipasi Pungli Dalam Melayani Masyarakat, Ratu Dewa: Saya Tidak Segan, Langsung Pecat!

Proses pembuatan dapat dilakukan di Dinas Sosial, Dukcapil, serta instansi terkait lainnya seperti kecamatan dan kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: