Rekam Jejak Perjalanan Karir Helena Lim, Crazy Rich di PIK yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Rekam Jejak Perjalanan Karir Helena Lim, Crazy Rich di PIK yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Helena Lim, Crazy Rich di PIK ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah--

SUMEKS.CO - Nama Crazy Rich di Pantai Indah Kapuk (PIK) terseret dalam kasus korupsi timah, berikut ini kilas balik rekam jejak perjalanan karir Helena Lim.

Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich di Pantai Indah Kapuk (PIK) saat ini kian menjadi sorotan karena menjadi salah satu tersangka kasus korupsi timah.

Kasus tersebut membuat harta kekayaan Helena disita termasuk uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta Dolar Singapura atau setara dengan Rp 23,4 miliar.


Perjalanan karir Helena Lim dari 0 hingga menjadi Crazy Rich di PIK--

Harta ini diduga terkait dengan tindakan kejadian tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. selama periode 2015-20221.

BACA JUGA:KOCAK, Influencer Ajari Netizen Bedakan Dewi Sandra dan Sandra Dewi: ‘Dewi Jilbab Gacor! Panen Pahala’

BACA JUGA:Pernyataan Sandra Dewi Dikaitkan Soal Korupsi Harvey Moeis: Takut Ditegur Tuhan

Helena Lim dikenal sebagai Crazy Rich di PIK sekaligus merupakan selebgram yang gemar memamerkan kemewahan.

Namun ternyata dibalik kekayaannya tersebut terselip kasus korupsi yang mengejutkan meski dirinya sempat dijadikan sebagai kisah inspiratif bagi sebagian orang.

Helena Lim diketahui bertransformasi kian pesat membangun karir dari 0 menjadi sosok yang kini menjadi sorotan karena bergelimangan harta.

Sebagaimana diketahui, Helena dulunya merupakan seorang pegawai bank dengan gaji yang sangat sederhana dimana pada tahun 1996, hanya Rp450 ribu per bulan.

BACA JUGA:Netizen ‘Salah Kamar’ Serang Akun Dewi Sandra Usai Harvey Moeis Tersangka, Keliru Lapak Akibat?

BACA JUGA:Suami Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram

Kehidupan Helena saat itu jauh dari kemewahan dan kekayaan yang dia nikmati sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: