RKPD 2025 Pemkab OKI Rumuskan 6 Program Prioritas

RKPD 2025 Pemkab OKI Rumuskan 6 Program Prioritas

Kegiatan Musrenbang RPJPD dan RKPD tahun 2025 pemkab OKI rumuskan 6 program prioritas. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah merumuskan 6 program prioritas daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Musrenbang penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 serta RKPD tahun 2025, di Aula Bappeda OKI, Rabu 27 Maret 2024.

Dijelaskan Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, enam program prioritas daerah yang fokus pada peningkatan akses kesehatan, pendidikan yang bermutu dan jaminan perlindungan sosial. 

BACA JUGA:ISRG Universitas Bina Darma Palembang dan Disbudpar Sumsel Kerjasama Pengembangan Aplikasi Cerdas Aksara Ulu

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Arahan Penting kepada Jajaran Pemasyarakatan, Ini yang Disampaikan

Lalu, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Juga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilias ekonomi daerah. 

"Terpenting juga menciptakan lingkungan sosial dan budaya yang maju. Kemudian peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana dan penguatan infrastuktur dasar, air minum dan sanitasi yang berkualitas," terang Aidil. 

Dia mengungkapkan, untuk  visi Indonesia Emas 2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan.

"Jadi atas dasar itu Pemerintah Kabupaten OKI dalam rancangan awal RPJPD 2025-2045 juga mengusung visi Kabupaten OKI Maju, Mandiri, Tangguh dan Berkelanjutan," tegasnya. 

BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi Sambut Mudik 2024, Satu Ruas Tol di Sumsel Masih Darurat

BACA JUGA:UMKM Binaan Pusri Siap Go Internasional dengan Dukungan PIKA-PI Group

Dia mengatakan, Visi Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia untuk mencapai negara maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Untuk mewujudkannya, diperlukan penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di semua provinsi dan kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: