Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD

Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD

Pelaku MA yang membawa senpira diamankan petugas saat KRYD di wilayah hukum Polsek Cengal. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kegiatan Operasi Pekat Musi 2024 itu telah dilaksanakan di wilayah hukum Polres OKI. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky SH mengatakan, ratusan botol miras berbagai merek, termasuk puluhan senjata api rakitan (Senpira) yang berhasil diamankan. 

BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira dari Masyarakat, Ada Jenis Krocok Langsung Diserahkan Kades

BACA JUGA:Polsek Pampangan Kembali Terima Senpira Serahan Masyarakat, Total 56 Pucuk Senpira Diamankan di Polres OKI

Termasuk juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka, dengan berbagai kasus tindak pidana. 

"Pada Ops Pekat Musi, Polres OKI telah menerima serahan 93 pucuk senpira terdiri dari laras panjang dan pendek," ungkap Kapolres OKI yang juga didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi SH, Minggu 24 Maret 2024.

Dijelaskan Kapolres, pada operasi pekat Musi yang telah dilaksanakan pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 822 miras berbagai merek di sejumlah polsek jajaran. Termasuk juga berhasil mengamankan 8 jeriken tuak. 

Lanjutnya, pada Ops Pekat juga menyita sebanyak 9.327 petasan atau mercon. Selain barang bukti, miras, senpira, petasan dan lainnya, dikatakan Kapolres, Polres OKI dan jajaran juga mengamankan sejumlah tersangka. 

BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023

BACA JUGA:Modifikasi Air Softgun Jadi Senpira, Kibut Ditangkap

Yakni tersangka MA (15) dalam kasus pencurian dengan pemberatan. 

"Dari tersangka ini berhasil juga disita barang bukti di antaranya 3 tabung gas. Modus dalam aksinya dengan menaiki pagar masuk toko dan mengambil tabung gas," ungkap Kapolres. 

Lalu, tersangka lainnya yang juga berhasil diamankan adalah kasus narkoba. Dengan tersangka WR (30). Untuk barang buktinya berupa satu buah kotak rokok merk clasild, satu potongan tisu. 

Ada satu potongan plastik warna ungu, satu bungkus plastik bening berisi sabu berat bruto 4,18 gram. Ini terjadi di Jalan Poros Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: