Ops Pekat Musi 2024 di Prabumulih, Polsek Cambai Dapati Warung Menjual Minuman Alkohol

Ops Pekat Musi 2024 di Prabumulih, Polsek Cambai Dapati Warung Menjual Minuman Alkohol

Polsek Cambai mendapati beberapa warung yang menyediakan minuman keras beralkohol. Seperti tuak, bir hitam, bir putih, dan CIU. Foto: dokumen/sumeks.co--

Petugas melakukan penggerebekan masih dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 ini yang melibatkan sekitar 30 orang personel Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda yang berada di kawasan Pasar 9-10 Ulu. 

"Modusnya, toko manisan di kawasan 10 Ulu dan setelah dilakukan pengembangan, sejumlah miras kita temukan di sebuah rumah kontrakan sebanyak 20 kardus miras dengan berbagai merek," terang Kombes Pol Dolifar.

BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Musnahkan Miras dan Petasan Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2023

BACA JUGA:Tersinggung Saat Mabuk Miras, Pemuda di Empat Lawang Tikam Warga dengan Pecahan Botol

Dia menerangkan, adapun pemilik toko yang diamankan berinisial IS.

Miras tersebut diamankan di rumah yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

Lalu, untuk lokasi kedua, pemilik tokoa berinisial AL. Adapun barang bukti miras disimpan di rumahnya di Jalan Patma Jaya, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu I.

"Dari dua lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.100 botol miras berbagai merek," tambah dia.

BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Musnahkan Miras dan Petasan Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2023

BACA JUGA: 120 Botol Miras dan 35 Liter Tuak Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir

Kedua pemilik toko diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk barang bukti ribuan botol miras diamankan di Mapolda Sumsel.

“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat khususnya kota Palembang,” tutupnya.

Untuk diketahui, Operasi Pekat Musi 2024 ini masih digelar dan akan berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 mendatang.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: