Ini Daftar Perolehan Suara 40 Caleg DPRD Kabupaten Ogan Ilir Hasil Keputusan Rekapitulasi KPU

Ini Daftar Perolehan Suara 40 Caleg DPRD Kabupaten Ogan Ilir Hasil Keputusan Rekapitulasi KPU

KPU Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan 40 calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih, pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilihan Umum atau Pemilu Tahun 2024.

Dengan selesainya proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat KPU RI ini, secara otomatis juga mengesahkan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dan kota.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 870 Tahun 2024, tentang penetapan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, SUMEKS.CO merangkum ada 40 calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki suara tertinggi. 

 

 

BACA JUGA:Hari Ini, KPU Ogan Ilir Mulai Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sarankan Pemkab Gelar Pasar Murah, Dampak Tingginya Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Adapun 40 Calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu : 

 

DAPIL I (Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, dan Indralaya Selatan) 

1. Royatuddin (Gerindra) : 5.093 suara. 

2. Yansori (Gerindra) : 3.890 suara. 

BACA JUGA:Tak Sia-Sia Lepas Jabatan Kades, Caleg Partai Gerindra di Dapil 2 Ini Diprediksi Lolos ke DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Pindah Partai ke Gerindra, Muhammad Iqbal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir untuk Keempat Kalinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: