Atensi Kapolda Sumsel, Siddokes Polres Ogan Ilir Berikan Pengobatan Gratis ke Panti Sosial ABH dan Lansia

Atensi Kapolda Sumsel, Siddokes Polres Ogan Ilir Berikan Pengobatan Gratis ke Panti Sosial ABH dan Lansia

Siddokes Polres Ogan Ilir mendampingi Biddokes Polda Sumsel, saat memberikan pengobatan gratis kepada ABH dan Lansia di Panti Sosial milik Pemprov Sumsel di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Siddokes Polres Ogan Ilir, mendampingi Biddokes Polda Sumsel, memberikan pengobatan gratis kepada anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

Pemberian pengobatan gratis terhadap ABH ini, dilakukan di Panti Sosial Rehabilitasi ABH Provinsi Sumsel yang berlokasi di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, bahwa pengobatan gratis yang diberikan kepada ABH ini, merupakan atensi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo. 

"Pada saat acara membagikan bingkisan kemarin, memang Pak Kapolda menginstruksikan supaya ada pemberian pengobatan gratis dan penyuluhan gratis ke anak-anak," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Sumsel dan Sidokkes Polres Ogan Ilir ini, yaitu, pemberian penyuluhan kesehatan tentang pentingnya cuci tangan dan kesehatan gigi.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Bagi-Bagi Bingkisan ke Remaja yang Terjaring Razia di Panti Sosial Ogan Ilir

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Bulan Ramadan Menempa Insan Polri Kembali ke Jati Dirinya

"Kemudian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemberian pengobatan gratis kepada lanjut usia yang berada di Panti Jompo," lanjutnya. 

Kegiatan penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilakukan Siddokes Polres Ogan Ilir dan Biddokes Polda Sumsel ini, diikuti oleh 35 orang ABH dan 20 orang lanjut usia. 

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rachmad Wibowo, membagikan bingkisan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). 

Para ABH ini merupakan remaja yang terjaring razia oleh Polrestabes Palembang, dan saat ini sudah dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 18 Maret 2024.

Dihadapan para remaja yang terjaring razia, Kapolda Sumsel berpesan, supaya anak-anak ini tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Sampaikan Langkah Antisipasi Kegiatan Negatif Selama Ramadan ke Personel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: