2 Bulan Gratis, Buruan Buka Usaha di Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas

2 Bulan Gratis, Buruan Buka Usaha di Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas

Pusat kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung dijadwalkan untuk segera dibuka setelah Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Pembukaan pusat kuliner ini diharapkan dapat menjadi alternatif tempat wisata kuliner baru bagi masyarakat Kayuagung dan sekitarnya.

Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung memang sudah lama selesai dibangun, namun belum dioperasikan. 

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, memang menargetkan Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas untuk dibuka setelah Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA:Begini Penampakan Kapal Benua Indah yang Bocor di Perairan Bata Karang Banyuasin, Seluruh Crew Dievakuasi SAR

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Saat Melintas di OKU

Hal ini disampaikannya saat beliau menghadiri kegiatan pembukaan pasar bedug atau takjil di lokasi kuliner tersebut.

Penundaan pembukaan Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas memang disayangkan. Namun, Pj Bupati OKI menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fasilitas di tempat tersebut sudah siap dan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

"Kita meminta dinas pariwisata agar sudah Lebaran Idulfitri nanti, lokasi kuliner dibuka dengan cara pemilik usaha yang mau buka diberikan gratis sewa selama 2 bulan," ungkap Pj Bupati. 

Dijelaskan Pj Bupati OKI, apabila pemilik usaha yang mau buka diberikan gratis sewa untuk 2 bulan dan usahanya maju, maka jelas yang bersangkutan akan mau berdagang di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Palembang, Ratu Dewa Serahkan 353 Sembako di Kecamatan Seberang Ulu I

BACA JUGA:Duel Panas Smartphone Terbaru! Infinix Note 40 Series dan Realme 12 5G Rilis Hari Ini, Mana yang Lebih Gahar?

"Selama ini pusat kuliner yang disiapkan kosong, kemungkinan karena pedagang masih ragu karena sewa tempat dan belum diketahui  kelancaran berjualan. Yakni hasil yang didapat dari berjualan disana bisa apa tidaknya membayar sewa. 

"Jadi dengan diberikan kemudahan pedagang yaitu dengan digratiskan sewa untuk 2 bulan maka pedagang dipermudah," ucap Pj Bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: