82 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dirotasi, Begini Pesan Wabup Yudha

82 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dirotasi, Begini Pesan Wabup Yudha

Sebanyak 82 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dirotasi. Rinciannya satu orang jabatan ekselon II, 22 orang jabatab ekselon III, dan 24 orang jabatan ekselon IV, serta 35 orang jabatan fungsional. --

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Sebanyak 82 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dirotasi. Rinciannya satu orang jabatan ekselon II, 22 orang jabatab ekselon III, dan 24 orang jabatan ekselon IV, serta 35 orang jabatan fungsional. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, di Bina Praja Setda OKU Timur, Rabu 20 Maret 2024. 

Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah di bulan ramadan ini ada memang beda.

"Terutama tidak ada snack," selorohnya. 

BACA JUGA:Spanduk Jokowi Dibakar, Pendemo: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Ditunggangi Penguasa, Kami Tak Percaya KPU!

BACA JUGA:Kuliner Ramadan Berlimpah! Pasar Beduq Taman Segitiga Emas Resmi Dibuka Pj Bupati OKI

Namun apapun itu, pelantikan atau rotasi jabatan di sebuah organiasi pemerintahan merupakan hal biasa.

"Ini bentuk penyegaran," kata Wabup Yudha, sapaan Wakil Bupati.

Dia mencontohkan, jika camat tidak berganti atau diroling maka  camat tidak bisa naik pangkat.

"Artinya hal yang biasa roling jabatan, sebagai bentuk kebutuhan organisasi dan penyegaran," katanya.

BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin yang Digilir 10 Pria Direhabilitasi di Kemensos, Pengacara Ungkap Ini

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Unggul di 36 Provinsi dengan Raihan 96 Juta Lebih Suara

Selain itu, mungkin di tempat yang baru kinerja yang akan bertambah baik, karena mendapat suasana baru. 

Wabup Yudha mengatakan, setelah pelantikan ini, mungkin tidak ada pelantikan dalam waktu yang lama. Sebab sudah mamasuki tahapan pilkada, kepala daerah tidak melantik, sudah ada aturannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: