Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Istri Diringkus Polisi di Masjid, Begini Pengakuannya

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Istri Diringkus Polisi di Masjid, Begini Pengakuannya

Suami yang siram air keras, diringkus polisi saat berada di masjid di kawasan Sukaraya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Masih ingat kasus penyiraman air keras atau cuka parah yang dialami AF alias UP (43), staf administrasi Puskesmas PRABUMULIH Barat oleh suaminya sendiri Yenson alias Yeyen (46) di Puskesmas PRABUMULIH Barat, Rabu 6 Maret 2024 lalu?

Kini, pelakunya berhasil diamankan Satreskrim Polres Prabumulih. Ayah tiga orang anak itu, diamankan saat berada di masjid di kawasan Sukaraya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Di hadapan petugas, pelaku hanya bisa tertunduk lesuh. "Saya dapat cairan air keras dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, di kawasan terminal," sebutnya.

Lebih lanjut, Yeyen mengaku membeli air keras seharga Rp10 ribu. "Langsung ku pindahkan ke botol air mineral, dapat setengah botol," sambungnya.

BACA JUGA:Staf Puskesmas Prabumulih Barat Disiram Air Keras, Pelakunya Tak Diduga

Sambil tertunduk, Yeyen mengaku tak ada niatan untuk menyiram cura parah ke istrinya. Dia mengaku hanya kesal dengan istrinya tersebut. 

"Aku tidak ada rencana. Aku ke tempat dio nak ngomong aku mau merantau ke Lampung tapi dia cuek saja," lanjutnya mengaku karena kesal langsung menyiramkan cuka parah ke arah wajah istrinya tersebut, dan mengenai sedikit tangannya.

Tak berhenti disitu saja, dia mengaku sakit hati karena istrinya itu pernah ketahuan chat-chatan dengan pria lain sehingga menambah rasa cemburunya.

Ditanya bagaimana hubungan dengan korban? Yeyen mengaku sudah pisah ranjang dan pisah rumah sejak bulan Desember 2023 lalu. 

BACA JUGA:Tak Disangka, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai Puskesmas Prabumulih Barat Ternyata Suami Sendiri

Dia pun sudah mengetahui korban mengajukan cerai ke Inspektorat, karena dia pernah dipanggil Inspektorat satu kali. 

Disinggung pelaku sering melakukan KDRT? Yeyen mengaku pernah menampar istrinya tersebut. "Pernah ku tampar sekali," terangnya.

Masih kata Yeyen, kesehariannya dia bekerja sebagai tukang ojek dengan pendapatan Rp30 ribu - Rp50 ribu per hari. 

"Tapi semenjak pisah, uang hasil ngojek tidak pernah saya setor ke dia (korban, red)," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: