Kejar Target, Kejari OKI Genjot Penerbitan KIA dan Akte Lahir, Ayo Buruan Daftar!
Anak-anak di Kabupaten OKI menerima KIA dan akte kelahiran program percepatan Kejari OKI. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah meluncurkan program percepatan penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran bagi anak-anak di wilayah Kabupaten OKI.
Program ini bertujuan untuk memastikan semua anak di OKI memiliki identitas yang sah dan terlindungi hak-haknya.
Program percepatan penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah menunjukkan hasil yang positif.
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sejak program ini diluncurkan, Kejaksaan Negeri OKI telah berhasil menerbitkan 3.000 KIA dan akte kelahiran bagi anak-anak di wilayah Kabupaten OKI.
BACA JUGA:UMKM Binaan Pusri Palembang Tampil Memukau di INACRAFT 2024
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Forkopimda OKI, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI dalam program percepatan KIA dan Akte Kelahiran untuk anak-anak Kabupaten OKI.
"Penertiban kartu identitas anak (KIA) dan akte kelahiran di Kabupaten OKI, khususnya untuk anak-anak yang kurang mampu," jelas Kajari, Kamis 7 Maret 2024.
Dia menjelaskan, mengenai pembuatan KIA dan akte kelahiran mungkin terlupakan, sehingga dilakukan percepatan dalam penertiban.
Dimana sampai saat ini telah ada 3.000 KIA dan akte kelahiran yang telah diterbitkan se Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Divonis 3 Tahun Penjara, Slamet Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Peluk Anak-Istri
BACA JUGA:Menyambut Kualifikasi Piala Dunia, Shin Tae-yong Panggil 28 Pemain ada Wajah Baru di Skuad Garuda
"Penertiban KIA dan akte kelahiran ini anak-anak di OKI khususnya yang kurang mampu berhak mendapatkan hak-haknya termasuk hak dalam penertiban ini," jelas Kajari, usai membagikan KIA dan akte kepada anak-anak di Kayuagung.
Diungkapkan Kajari, dengan adanya penertiban KIA dan akte kelahiran ini, berharap dapat membantu masyarakat dalam administrasi kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: