Ayo Mudik Gratis! Kemenhub Sediakan 30.088 Tiket Bus untuk Lebaran 2024, Ini Dokumen Wajib Bawa

Ayo Mudik Gratis! Kemenhub Sediakan 30.088 Tiket Bus untuk Lebaran 2024, Ini Dokumen Wajib Bawa

Pemerintah kembali membuka program mudik lebaran 2024 gratis-Foto doksumeks.co-

SUMEKS.CO - Pendaftaran program mudik gratis bus Lebaran 2024 resmi dibuka pada tanggal 5 Maret 2024.

Simak artikel hingga akhir karena ada syarat, dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa ikut program mudik lebaran 2024 gratis.

Program mudik lebaran gratis diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menyediakan 30.088 kuota penumpang untuk 700 bus yang tersedia.

Program mudik gratis Kemenhub 2024 melalui jalur darat meliputi angkutan penumpang dengan bus dan sepeda motor.

BACA JUGA:Program Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini! Cek Syarat Pendaftaran dan Jadwalnya Disini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Mitra Darat menyediakan kuota sebanyak 30.088 penumpang.

Segera buruan daftar, sebelum kuota mudik lebaran 2024 gratis habis ludes.

Sebanyak  700 bus ikut dalam program mudik gratis Lebaran 2024 via jalur darat moda bus/truk.

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak tanggal 5 Maret 2024 dan akan ditutup pada tanggal 3 April 2024.

Berikut cara daftar mudik gratis secara online, serta daftar kota asal dan tujuan perjalanan melalui program mudik gratis lebaran 2024.

Jadwal pendaftaran mudik gratis lebaran 2024.

BACA JUGA:Mudik Gratis Naik Kapal Diminati, Tahun Depan Diteruskan

- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 Maret 2024 - 3 April 2024

- Arus mudik berangkat mulai tanggal 5 April 2024 - 7 April 2024

- Arus balik berangkat mulai tanggal 14 - 15 April 2024

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Bus Lebaran 2024

Syarat Umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Ribuan Warga Sumsel Mudik Gratis Lebaran 2023 Pakai Bus dan Kereta Api

- KTP elektronik yang masih berlaku.
- Tidak mudik menggunakan kendaraan pribadi (mobil dan motor).
- Tidak membawa barang bawaan yang
- berlebihan (maksimal 20 kg per orang).
- Bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Tambahan:

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tiket Kereta Api Lebaran 2024 di Divre III Palembang Sudah Bisa Dibeli, Catat Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: