Menembus Batas, Exit Tol Mataram Jaya Membuka Konektivitas Baru

Menembus Batas, Exit Tol Mataram Jaya Membuka Konektivitas Baru

Ruas tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayuagung. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pembebasan lahan untuk pembangunan exit tol Mataram Jaya di Jalan Tol Pematang Panggang-Kayuagung memang direncanakan pada tahun 2024 ini.

Rencana pembebasan lahan untuk exit tol ini sepanjang 2 KM, dimana untuk pembangunannya dilakukan oleh PT Hutama Karya

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hendra Anggara SSTP menjelaskan, mengenai pembangunan exit tol di Kecamatan Mesuji Raya itu untuk pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah yakni dalam hal pemerintah Kabupaten OKI. 

"Untuk yang belum terselesaikan mengenai exit tol untuk sumber dana ganti rugi berdasarkan kesepakatan rapat antara Pemkab OKI dengan Provinsi Sumsel dan pusat juga di tahun 2019. Jadi untuk ganti rugi lahannya menggunakan dana sharing," terangnya, kepada SUMEKS.CO, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Duel Perebutan Tiket Liga 1 Indonesia: Persiraja Banda Aceh vs Malut United Diprediksi Sengit!

BACA JUGA:4 Napiter di Tanjung Raja Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Diungkapkan Hendra, maka untuk dana ganti rugi pembebasan lahan untuk exit tol ini adalah dana sharing Provinsi Sumsel dan Pemkab OKI. 

Dimana dalam pembangunan exit tol untuk pengadaan lahannya berasal dari Kabupaten OKI dan pembangunan dilakukan oleh pihak PT Hutama Karya

"InsyaAllah tahun dilaksanakan untuk pembebasan lahannya. Sedangkan rencananya pada bulan Juni ini sudah dilakukan pembangunan oleh HK," jelasnya. 

Ditegaskan Hendra, dalam hal pembebasan lahan ganti rugi untuk exit tol ini yaitu seluas sekitar 16 hektar. Lahan itu semua merupakan milik masyarakat. 

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Bagikan Baju Koko, WBP Siap Sambut Ramadhan dengan Khusyuk

BACA JUGA:Suzuki Escudo Hybrid 2024, Bersiap Melangkah ke Masa Depan dengan Platform Heartect Generasi Keempat

Lanjutnya, awalnya mengenai exit tol ini untuk pembangunan dan pembebasan lahan semua dilakukan oleh pihak PT Hutama Karya, tetapi karena jalan tol bukan lagi proyek strategis nasional maka pihak HK melakukan pembangunan saja untuk exit tol ini. 

"Untuk exit tol yang dibangun sepanjang 2 KM saja dan lahan ini lah yang akan dilakukan ganti rugi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: