Dilema Kekosongan Jabatan Kadisdik OKI, Siapa Sosok Tepat Penerus M. Refly?

Dilema Kekosongan Jabatan Kadisdik OKI,  Siapa Sosok Tepat Penerus M. Refly?

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan segera ditunjuk. 

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa nama calon kandidat telah diajukan dan sedang dalam proses evaluasi oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi.

Dikatakan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, mengenai jabatan Kepala Disdik Kabupaten OKI, bakal segera ditunjuk secepatnya.

M. Refly SSos MM sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik OKI. Beliau dilantik sebagai Pj Sekda OKI pada tanggal 4 Maret 2024, sehingga otomatis beliau harus melepaskan jabatannya sebagai Kadisdik OKI.

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Promo Buka Puasa Royal Iftar Buffet

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih Jaminan! Lindungi Aset Anda dengan Layanan Fidusia Kanwil Kemenkumham Sumsel

"Untuk satu hari dua hari ini jabatan Kadisdik OKI masih dijabat pak Sekda. Tetapi segera kita tunjuk maka ada Plh nya," ujarnya, saat dibincangi awak media usai pelantikan Pj Sekda OKI, Senin 4 Maret 2024.

Diungkapkan, awalnya M Refly SSos MM adalah kepala dinas pendidikan. Kemudian pada bulan lalu beliau diangkat sebagai Plh Sekda OKI. 

Ini dikarenakan kekosongan jabatan Sekda yakni dirinya dilantik sebagai Pj Bupati OKI

"Selama menjabat sebagai Kadisdik, pak Refly ini sekitar satu bulan kemarin menjabat sebagai Plh sekda, sehingga menjabat dua jabatan," jelasnya. 

BACA JUGA:Fantastis! 7 Jenis Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Seharga Motor Seken, Rasanya Gimana Ya?

BACA JUGA:Sambangi Kantor Palembang, Kepala Basarnas Tekankan Point Penting saat Menjalankan Tugas SAR ke Personel

Lanjutnya, barulah hari ini, yang bersangkutan dilantik sebagai Pj Sekda. Diman pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah mendapatkan persetujuan Dari Gubernur Sumatera Selatan dalam Suratnya Nomor 800/2247/BKD.II/2024 Tanggal 27 Februari 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten OKI

"Kepada Pj Sekda yang dilantik hari ini agar segera mensinergikan dengan masing-masing  OPD. Dimana OPD telah menyusun kegiatan, jadi kegiatan disinergikan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: