GERAH! Orang Nomor 1 di Palembang Minta Usut Tuntas Oknum Dokter Spesialis 'Diduga Lecehkan Istri Pasien

GERAH! Orang Nomor 1 di Palembang Minta Usut Tuntas Oknum Dokter Spesialis  'Diduga Lecehkan Istri Pasien

Pj Wali Kota Palembang Minta Oknum Dokter Diduga Sentuh Istri Pasien Agar Diusut Tuntas--

BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Pastikan Disdukcapil Tetap Layani Warga Selama Libur Panjang hingga Pemilu

BACA JUGA:Mahasiswa Baru UNY Mengaku Sudah 2 Bulan Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus BEM

Dalam situasi ini, Ratu Dewa mengingatkan pasien dan keluarga mereka untuk tetap waspada terhadap tindakan mencurigakan dari oknum Dokter, sehingga kejadian serupa tidak terulang. 

"Saya berharap semua pasien dan keluarganya selalu waspada terhadap perilaku Dokter atau perawat yang mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa," tutupnya.

Berdasarkan informasi beredar. Seorang dokter berinisial MY dari salah satu rumah sakit di Palembang dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kekerasan seksual, dengan tuduhan mencabuli istri pasien yang sedang hamil.

Peristiwa yang menimpa TAF (22) terjadi ketika dia sedang mengawasi suaminya yang sedang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada malam Rabu 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Paslon 02 Prabowo-Gibran Unggul di TPS Pj Wali Kota Palembang Nyoblos

BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Seksual Panji Gumilang Angkat Suara: Dipaksa Layani Seminggu 3 Kali Sejak 2018

Korban tidak menerima tindakan dokter tersebut, sehingga melaporkan insiden tersebut kepada polisi. 

Dilansir dari detik.com Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengonfirmasi penerimaan laporan TAF terkait kejadian tersebut.

Dikatakan AKBP Raswidiati Anggraini, saat ini penyidik masih aktif melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

"Proses penyelidikan masih berlangsung," tegasnya.

BACA JUGA:Buntut Oknum Kepala Puskesmas Dilaporkan ke Inspektorat, Begini Tindakan Pj Wali Kota Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: