Hukum Islam Soal Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Awas Jangan Salah Kaprah!

Hukum Islam Soal Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Awas Jangan Salah Kaprah!

Jangan Salah Kaprah! Berikut Hukum Islam Mengenai Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan--

BACA JUGA:Karomah Abuya Dimyati Banten, Setiap Malam Jumat Ternyata Ziarah ke Makam Syekh Abdul Qadir Jaelani, Benarkah?

Berikut doa yang disarankan bagi Anda saat melakukan ziarah kubur atau makam keluarga yang sudah meninggal:

"Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa 'Aafihi Wa'fu 'ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi' Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa'i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A'idhu Min 'Adzaabil Qabri,".

Yang artinya, "Ya Allah, Ampuni-lah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkan-lah dia dan tempatkan-lah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, beri-lah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), beri-lah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jaga-lah dia dari siksa kubur dan Neraka."

BACA JUGA:Usai Ziarah ke Makam KH M Dimyati di Pandeglang, Ustaz Abdul Somad Dinasehati Ulama Banten, Ada Apa?

Tujuan dan maksud dari ayat diatas adalah agar kita memanjatkan doa kepada Allah SWT terutama bertujuan agar Allah SWT mengampuni dosa, menerima amalan, mendapatkan surga dan diberikan nikmat kubur kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Jadi, jangan salah kaprah mengenai tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan, yang mana sebenarnya hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah diperbolehkan.

Asalkan disertai dengan niat mengingatkan kepada akhirat, bukan dengan yang berbau kemusyrikan sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Hal itu, juga dijelaskan dalam hadist Imam Ibn Hajar Al Haytami dalam kitab Al Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubra.

BACA JUGA:Doa dan Adab Ziarah Kubur, Berikut Manfaatnya Bagi Peziarah dan yang Diziarahi

Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menerangkan perihal tentang hari ziarah.

Ia mengatakan, bahwa tidak ada hadits yang Shahih mengenai ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur serta tidak ada juga pembatasan berapa kali melakukan ziarah.

Adapun penjelasan lain dari Syekh Nawawi al-Bantani mengenai anjuran untuk ziarah kubur ke makam orang tua, terutama setiap hari Jumat. 

IHal tersebut dikarenakan pada hari Jumat Allah mengampuni dosa-dosanya. Tak hanya itu, Allah juga mencatatnya sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tua.

Itulah, artikel mengenai informasi tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan disertai doa dan hukum ziarah kubur, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: