Kapolda Sumsel Respon Laporan Wanita Muda yang Propam-kan 2 Oknum Perwira Polisi

Kapolda Sumsel Respon Laporan Wanita Muda yang Propam-kan 2 Oknum Perwira Polisi

Kapolda Sumsel, respon terkait dilaporkannya dua oknum perwira pertama (Pama) Polres Banyuasin ke Yanduan Bid Propam. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kapolda Sumsel Respon Laporan Wanita Muda yang Propam-kan 2 Oknum Perwira Polisi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menanggapi terkait dilaporkannya dua oknum perwira pertama (Pama) Polres Banyuasin ke Yanduan Bid Propam dugaan tindak penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang wanita muda Rz alias M (20).

"Ya, sesuai prosedur saja. Silakan tetap diproses (laporann) dan termasuk kalaupun nanti akan ada laporan balik," terang Kapolda saat ditemui usai acara penandatanganan MoU Samsat antara Kakorlantas Polri, Direktur Jasa Raharja di Hotel Arista, Kamis, 22 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum perwira pertama (Pama) yang bertugas di Polres Banyuasin berinisial AKP YS dan AKP KA dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel.

Kedua oknum tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan tindakan tak senonoh dan penganiayaan dengan seorang wanita muda setelah ribut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Palembang pada 29 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Ribut dengan Wanita Muda di THM, 2 Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Korban berinisial Rz alias M (20), mengadukan keduanya ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel didampingi tim kuasa hukumnya Suwito Winoto SH pada Rabu 21 Februari 2024 sore.

Kejadiannya bermula, saat korban M tengah menikmati hiburan malam di THM tersebut. 

Saat hendak berjalan menuju kamar kecil tiba-tiba dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dua orang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan oknum perwira Polri. 

"Keduanya berada di meja saat saya melintas menuju toilet. Kebetulannya tempat duduk mereka satu arah dengan toilet. Saat saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," kata pelapor M.

BACA JUGA:Instruksi Kapolda, Oknum Polisi Tersangka Pengancaman Pemobil Bakal Terima Sanksi Berat hingga Terancam PTDH

Tak menerimanya, korban langsung menyiram terlapor dengan air mineral. 

Tindakan itu dibalas oleh dua orang wanita yang saat itu bersama terlapor dengan cara melempar botol air mineral yang mengenai wajah korban.

"Suasana kacau dan membuat kami dipaksa keluar oleh sekuriti dan saat saya keluar menuju area parkir, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut saya. Mereka juga mencaci dengan kata-kata kasar," terangnya lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: