Apel Bulanan, ASN Kabupaten OKI Diingatkan Disiplin Dorong Kinerja

Apel Bulanan, ASN Kabupaten OKI Diingatkan Disiplin Dorong Kinerja

Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi, saat memimpin apel bulanan, di halaman Pemkab OKI, Senin 19 Februari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

Apel Bulanan, ASN Kabupaten OKI Diingatkan Disiplin Dorong Kinerja

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Apel bulanan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diingatkan mengenai disiplin. 

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, saat memimpin apel, di halaman Pemkab OKI, Senin 19 Februari 2024.

Dengan disiplin yang tinggi, maka dapat mendorong dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi. 

"Saya ingatkan, agar tingkatkan disiplin sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pj Bupati. 

BACA JUGA:Apel Awal Tahun, Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Tingkatkan Disiplin dan Integritas

Pj Bupati juga menekankan, agar seluruh ASN terus meningkatkan kedisiplinan serta menjalankan tugas dan fungsinya. Yakni untuk membangun dan melanjutkan kinerja yang terlaksana dengan baik. 

"Apel pagi ini merupakan bagian dari disiplin, maka dari itu kami harap seluruh ASN untuk terus menjadi motivator di lingkungannya masing-masing," tegasnya. 

Lanjut dia, dengan menyadari pentingnya kedisiplinan dan menjaga kualitas kinerja melalui pelayanan publik yang prima. 

Pj Bupati OKI juga berharap kepada semua stakeholder memberikan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana. 

BACA JUGA:Bupati Heri Amalindo Tekankan ASN PALI Mesti Disiplin dan Loyal

"Saya juga mengimbau kepada ASN sudah jelas bagaimana ASN harus dapat menjaga harmonisasi dan kedamaian di masyarakat. Terutama pasca penyelenggaraan pemilihan umum ini" tukasnya. 

Pada apel bulanan itu, semua pegawai dilingkungan Setda Pemkab OKI mengikutinya. Termasuk juga sejumlah perwakilan OPD. Setiap apel bulanan mengenakan pakaian Korpri. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: