Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital
Sekda OKI pimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin 19 Januari 2026. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online.
Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin 19 Januari 2026.
“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.
BACA JUGA:Honorer di Pemkab OKI tidak Diperkerjakan Lagi, Rata-rata telah Dikukuhkan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA
Menurut dia, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Disiplin ASN, kata Asmar, menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Asmar juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial.
Apel menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Perkuat Profesionalisme Pers, Didukung Pemkab OKI PWI OKI Gelar UKW Perdana
BACA JUGA:Jelang Nataru Pemkab OKI Gelar Pasar Murah
“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




