KPU OKI Akan Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

KPU OKI Akan Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

Pelaksanaan pemilu 2024 di salah satu TPS di Kabupaten OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--

KPU OKI Akan Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ada sebanyak 2.237 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 327 Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dari ribuan jumlah TPS yang ada itu, ada sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten OKI mengeluhkan indikasi pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan dari KPU. 

Berdasarkan informasi yang beredar ada TPS yang hanya menerima dana operasional sebesar Rp1 Juta. 

Rupanya, dugaan pemotongan uang operasional itu berimbas pada ratusan TPS dibangun sederhana termasuk proses operasional yang juga mesti berjalan dengan dana seadanya. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera

Yakni seperti terjadi di Kecamatan Mesuji Makmur. Bahwa menyebut dana operasional yang mereka terima berkisar Rp2 juta atau nilai tidak sesuai dengan kebutuhan.

Dari informasi, anggota KPPS mengetahui seharusnya dana operasional keseluruhan mulai pembuatan TPS, ongkos print dan lainnya yang disalurkan yaitu Rp3,5 juta, rupanya, nilai yang diterima lebih sedikit. 

Mengenai hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk Kecamatan Mesuji Makmur, ada total ada 160 TPS yang tersebar. 

Dimana semua TPS memiliki permasalahan indikasi pemotongan dana operasional tersebut.

BACA JUGA:5 TPS di Kecamatan Kalidoni Palembang Bakal Gelar PSL, Apa Sebab?

Jadi, lanjutnya, adanya laporan seperti ini khsususnya dari rekan-rekan, sehingga membuat pihaknya akan melakukan penyelusuran. 

"Atas informasi dan laporan yang kita terima ini, maka akan kita telusuri kebenarannya. Jadi, kemungkinan akan berangkat ke lokasi yakni guna untuk konfirmasi langsung ke mereka," jelas Irsan, Senin 19 Februari 2024.

Disampaikan Irsan, dari laporan yang didapat bahwasanya ada beberapa TPS yang diberikan dana operasional kurang dari Rp2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: