30 Kelurahan di 13 Kecamatan Masuk Daftar Kawasan Rawan Banjir Kota Palembang, Pemkot Minta Warga Waspada
Pemkot Palembang mencatat daftar kawasan rawan banjir dan meminta agar masyarakat dapat mengetahui dan waspada. Foto: Naba/sumeks.co--
30 Kelurahan di 13 Kecamatan Masuk Daftar Kawasan Rawan Banjir Kota Palembang, Pemkot Minta Warga Waspada
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah kawasan di Kota Palembang rawan banjir ketika turun hujan lebat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat daftar kawasan rawan banjir dan meminta agar masyarakat dapat mengetahui dan waspada di kawasan tersebut.
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan bahwa banjir yang menimpa beberapa lokasi di Palembang pada bulan Februari ini memiliki intensitas yang serupa dengan banjir yang terjadi di kota tersebut akibat air pasang pada akhir bulan Januari sebelumnya.
Kejadian banjir mencakup 30 Kelurahan dan 13 Kecamatan di Palembang, terutama di daerah sepanjang tepian sungai.
BACA JUGA:Dinas PUPR Ungkap Penyebab Banjir di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Simak!
"Sebanyak 13 Kecamatan dan 30 Kelurahan terkena dampak banjir akibat pasang sungai ini," jelasnya.
Dalam hal ini Ratu Dewa telah melakukan peninjauan terhadap korban banjir dan berkomitmen memberikan bantuan pangan kepada warga yang terdampak.
"Selain itu, memerintahkan Camat dan Lurah untuk memeriksa kondisi di wilayah mereka demi menjaga keamanan dari risiko banjir," kata Ratu Dewa.
Camat, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Palembang perlu siap siaga menghadapi potensi bencana banjir.
BACA JUGA:Sendirian, Malam-malam PJ Wako Tinjau Banjir di Simpang DPRD
"BMKG telah memperingatkan sebelumnya sesuai prediksi awal, mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap bencana ini, " tutupnya.
Berikut daftar 30 Kelurahan di 13 Kecamatan Kota Palembang yang harus waspada.
Subdas Lambidaro :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: