Paslon 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Ungguli Perolehan Suara di Beberapa TPS

Paslon 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Ungguli Perolehan Suara di Beberapa TPS

Pemungutan suara di TPS 01 Desa Rawang Besar, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Hasil perolehan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penghitungan sura suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) unggul paslon 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. 

Seperti di TPS 07 Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam paslon 02 dengan perolehan suara 158 suara. Sedangkan paslon 01 Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan jumlah suara 16 suara. Dan untuk paslon 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD dengan perolehan suara 30 suara. 

Kemudian, di TPS 08 di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, juga unggul paslon 02.

Dimana pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dengan memperoleh suara sebanyak 158 suara. Lalu untuk paslon 01 dengan jumlah 18 suara dan paslon 03 dengan jumlah suara 29.

BACA JUGA: Enzo Fernandez Yakin Chelsea Bisa Raih Dua Gelar Musim Ini

Lalu, masih dikatakan anggota PPS Desa Riding, Melita, untuk di TPS 9 di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam juga paslon 02 yang unggul dengan perolehan suara sebanyak 168 suara.

Untuk paslon 01 dengan jumlah suara 25 suara dan paslon 03 dengan jumlah 24 suara. 

"Di Desa Riding ada formulir rekap pleno yang tidak ada sehingga menunggu datang dahulu. Hingga akhirnya penghitungan selesai sampai pagi," ujarnya. 

Sementara itu, di Kecamatan Sirah Pulau Padang, di Desa Rawang Besar, untuk penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 01 unggul dengan suara terbanyak paslon 02 yakni pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. 

BACA JUGA:Film Bioskop Terbaru! Berikut Sinopsis Lampir, Sosok Iblis Menyeramkan yang Terobsesi Jadi Cantik

"Iya TPS 01 Desa Rawang Besar, Kecamatan SP Padang unggul paslon 02 dengan jumlah suara146 suara," ungkap Ketua KPPS, TPS 01 Desa Rawang Besar, Ratmi. 

Dikatakannya, untuk paslon 01 di TPS 01 dengan jumlah suara 22 suara dan paslon 03 dengan jumlah suara sebanyak 9 suara. 

"Penghitungan suara selesai pemungutan suara hingga pagi baru selesai. Ini dikarenakan adanya salah satu formulir rekap pleno yang tertukar dengan kecamatan lain," ucapnya. 

Lanjutnya, sehingga formulir rekap pleno baru tiba hampir tengah malam, sehingga baru dimulai menghitung. Dimana pada pukul 17.00 WIB sudah dimulai menghitung untuk surat suara yang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: