Kapasitasnya Diragukan TKN Prabowo-Gibran, Ini Profil 3 Pakar Hukum Dalam Film Dirty Vote

Kapasitasnya Diragukan TKN Prabowo-Gibran, Ini Profil 3 Pakar Hukum Dalam Film Dirty Vote

Profil 3 pakar hukum reputable yang diragukan kapasitasnya oleh TKN Prabowo-Gibran.--dok :sumeks.co

Feri Amsari telah meraih gelar sarjana hukum pada 2008 di Universitas Andalas dengan prestasi cumlaude.

Gelar magister pun diambil di kampus dan predikat yang sama, kemudian ia melanjutkan studi Magister Perbandingan Hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School.

Feri turut aktif dalam lomba karya tulis ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan semua serta meraih sejumlah juara.

Ia berkiprah dalam dunia cetak seperti Kompas, Media Indonesia, Padang Ekspress, Singgalang, Haluan, Tempo dan Sindo.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu

Feri pun terlibat dalam penulisan buku “Hukum Acara Mahkamah Konstitusi” dan “Membangun Indonesia dari Daerah-Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah”.

Nama Zainal Arifin Mochtar pun terlibat dalam film Dirty Vote, pria kelahiran Makassar tahun 1978 ini punya prestasi gemilang dalam bidang akademisi dan anti-korupsi.

Zainal Arifin telah menyelesaikan sarjana hukum strata 1 di Universitas Gajah Mada pada 2003 dan S2 di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat.

Zainal memperoleh gelar Master of Law pada 2006 dan menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di UGM pada 2012.

BACA JUGA:Wow! Berikut Deretan 6 Pemilu Teraneh di Dunia, Nomor 5 Bikin Ngakak

Zainal terlibat aktif sebagai dosen Hukum Tata Negara sejak 2014 dan terlibat aktif dalam upaya anti-korupsi.

Tidak hanya itu, Zainal terlibat aktif dalam upaya anti-korupsi dengan menjadi bagian dari Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007.

Ia juga menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) di Fakultas Hukum UGM dari 2008 hingga 2017.

Zainal pun ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM pada 2023 serta menjadi wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 20230-2026.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: