Bawaslu Muara Enim 'Sapu Bersih' APK, Sambut Masa Tenang Pemilu 2024
APK : Tampak APK dimusnahkan petugas Panwascam Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sesuai dengan peraturan KPU, masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Pada masa ini, semua APK, baik baliho, spanduk, bendera partai, dan lainnya, harus diturunkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan netral menjelang hari pemungutan suara.
Sejak Sabtu malam 10 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kabupaten. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya masa tenang Pemilu 2024 yang kondusif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin MSi, mengatakan bahwa penertiban APK dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur Forkopimda.
BACA JUGA:Apes! Spesialis Pencuri Motor di Muara Enim Terjaring Petugas, 30 Motor Diamankan
Tim gabungan ini menyisir seluruh wilayah kabupaten untuk menurunkan APK yang masih terpasang, baik baliho, spanduk, bendera partai, maupun bentuk lainnya.
"Keesokan harinya pada 11 februari 2024 juga sudah dilakukan penertiban secara besar besaran di seluruh kecamatan," ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, semua APK sudah terlepas dan ditertibkan, saat ini sedang dilakukan pendataan. "Kalau untuk bendera itu sudah dilepas sendiri oleh Partai Politik jadi kami sangat terbantu," ungkapnya.
Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut saat ini masih didata apakah nanti akan dikembalikan atau dimusnahkan.
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran, Polda Sumsel Samakan Misi Pengamanan TPS Pemilu 2024 dan Sispamkota TNI-Polri
"Kalau mau mengambil misalnya dari pihak calegnya itu sekarang belum bisa, karena ini sedang masa tenang jadi mengantisipasi agar tidak disalahgunakan," bebernya.
Terkait alat kampanye yang melalui media sosial yang terdaftar di KPU itu sudah disampaikan ke Kominfo untuk di takedown.
"Yang agak sulit itu kalau medsos yang sifatnya pribadi karena itu sulit untuk melacaknya, jadi kami himbau untuk tidak menyebarkannya selama masa tenang ini," tegasnya.
Berkaitan dengan APK, lanjutnya meskipun bisa dikatakan sudah 100 persen, pihaknya akan terap melakukan patroli sampai ke tingkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: