Saat Salat Sunah Tiba-tiba Muadzin Iqamah, Lanjut Atau Batalkan? Ini yang Benar Menurut Hadist Rasulullah SAW

Saat Salat Sunah Tiba-tiba Muadzin Iqamah, Lanjut Atau Batalkan? Ini yang Benar Menurut Hadist Rasulullah SAW

Berdasarkan hadist rasulullah tentang salat sunah saat muadzin iqamah --

SUMEKS.CO - Wajib diingat, saat mengerjakan salat sunah sebelum salat berjamaah tiba-tiba muadzin iqamah, maka hendaknya salat tersebut harus dibatalkan.

Sangat sering terjadi, ketika seseorang masih mengerjakan salat sunah sebelum salat berjamaah tiba-tiba muadzin mengumandangkan iqamah.

Situasi tersebut, terkadang membuat seseorang bingung apakah harus membatalkan salat, atau justru melanjutkan salat sunah hingga selesai.

Nyatanya, hal itu sudah dijelaskan dalam banyak hadist Rasulullah SAW yang disampaikan oleh beberapa pendapat ulama.

BACA JUGA:Baca Nih! Tidak Sah Salat Jika Wudhumu Salah, Ustad Adi Hidayat: 4 Hal Pokok Dalam Wudhu

Dikutip dari akuj instagram @masjidmaf, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membatalkan salat sunah ketika muadzin mengumandangkan iqamah.

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain shalat wajib,".

Dalam riwayat lain juga disampaikan dari Ibnu Qudamah berkata: "Jika  iqamah untuk salat berkumandang, jangan melaksanalan shalat sunnah, khawatir seseorang kehilangan rakaat pertama  atau tidak,"

 Di sisi lain, sebagian ulama juga mengutip hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang melaksanakan salat sunah ketika iqamah  harus mempersingkat shalat itu.

BACA JUGA:3 Kali Tinggalkan Salat Jumat Kafir? Hanya Golongan Ini Boleh Meninggalkannya, Simak Penjelasan Buya Yahya

Al-Hafizh al-Iraqi berkata, “Kata-katanya 'tidak ada shalat' dapat diartikan bahwa ia tidak boleh memulai  salat sunah dalam hal itu,"

"Dan jika telah memulainya sebelum iqamah,  maka ia harus berhenti sehingga dapat mengejar takbir imam,".

Sementara itu, Syekh Abu Hamid, salah seorang ulama Syafi`i, mengatakan, ketika iqamah dikumandangkan, lebih baik menghentikan salat sunah,".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: