Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN

Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024--

SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 yang berlangsung di The Stones Hotel Bali, Selasa 6 Februari 2024. 

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 tersebut bertemakan ‘Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia’ yang melibatkan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Rapat tersebut resmi dibuka secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam kesempatan tersebut MenPANRB berharap melalui rakor ini nantinya akan berdampak baik, terlebih Indonesia akan menuju empat besar ekonomi dunia, untuk mencapainya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang berkualitas. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Dukungan ICRAF untuk Pembangunan Sumsel

“Indonesia akan menuju empat besar ekonomi dunia dan ini telah menjadi presentasi hampir seluruh pakar di dalam dan di luar negeri, untuk mencapai ini diperlukan SDM yang kompetitif dan birokrasi yang profesional,” kata Abdullah Azwar Anas. 

MenPANB menekankan kenetralan ASN dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik tidak sehat.

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalisme ASN sebagai aparatur negara untuk tetap profesional, bebas dari kepentingan politik dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.

“Seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” ucap MenPANRB. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Sikap Pilpres Damai 2024 dari Persaudaraan Nusantara Sumsel Bersatu

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya mengatakan sebagai pelaksana kebijakan publik, maka ASN wajib melaksanakan tugas jabatan secara professional tanpa dipengaruhi kepentingan lain.

ASN juga wajib memberi pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan atribut individu maupun sosialnya. 

“Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka ASN wajib menjaga kohesi sosial masyarakat agar tidak terpecah dan terpolarisasi berdasarkan kepentingan apapun,” ungkapnya.

Guna menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: