Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Kasus Illegal Refinery di Kabupaten Muba

Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Kasus Illegal Refinery di Kabupaten Muba

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap 4 pelaku pemilik maupun pekerja. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar dan meledak. 

Menindaklanjuti hal ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muba.

"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 pelaku yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40), Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal," kata Bagus saat rilis ungkap kasus pada Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Lagi-Lagi Terbakar dan Terbakar, Pemilik Usaha Masih Bandel?

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery illegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari 2024, dari sini petugas mengamankan Hairul dan Hidayat selaku pemilik usaha. 

Kemudian pada tanggal 24 Januari 2024 petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja. 

"Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UU Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah," jelasnya. 

Bagus mengatakan aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas. 

BACA JUGA:Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak Lagi, Meledak Lagi, Sampai Kapan?

Sementara, pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan Rp100 juta.

"Untuk nyuling minyak ini belajar dari teman-teman yang sudah beroperasi selam6 satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah diolah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: