357 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung Siap Sukseskan Pemilu 2024

357 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung Siap Sukseskan Pemilu 2024

Lapas Kayuagung serahkan surat pemberitahuan pindah memilih warga binaan kepada KPU OKI. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.COPemilu 2024 semakin dekat. Tahapan-tahapan pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pada 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan melaksanakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kayuagung juga siap untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Hal ini terlihat dari berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Kayuagung, baik dari sisi administrasi maupun sosialisasi.

BACA JUGA:130 Narapidana Pecandu Narkoba di Lapas Muara Beliti Ikuti Rehabilitasi

Dari sisi administrasi, Lapas Kelas IIB Kayuagung telah melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk WBP. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung yang bisa memilih pada Pemilu 2024 sebanyak 357 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kasi Bina Dik dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Selasa 30 Januari 2024.

"Kemarin Lapas kita telah menyerahkan kembali surat pemberitahuan pindah memilih kepada KPU Kabupaten OKI. Jadi untuk warga binaan yang bisa memilih pemilu nanti 357 orang," terang Yusuf. 

BACA JUGA:Diincar Banyak Klub Eropa, Pierre-Emile Putuskan untuk Tetap Stay Bela Tottenham Hotspur

Dia menjelaskan, awalnya jumlah warga binaan di Lapas Kayuagung yang bisa memilih pada pemilu 2024 sebanyak 323 orang. Tetapi karena ada warga binaan yang telah bebas ataupun pindah ke Lapas lain. 

Termasuk juga adanya penambahan warga binaan baru. Maka sehingga yang bisa memilih sebanyak 357 orang. 

"Untuk penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih kepada KPU OKI, diterima langsung oleh ketua KPU dan anggotanya," jelasnya. 

Lanjutnya, untuk jumlah warga binaan dari hasil data pindah memilih ini sebanyak 309 orang. Sehingga di Lapas Kayuagung untuk warga binaan yang masih aktif sampai dengan 14 Februari 2024 nanti, yaitu sejumlah 774 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: