Jaringan IPAL Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Lapas Perempuan Palembang

Jaringan IPAL Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Lapas Perempuan Palembang

Kegiatan penyambungan pembuangan air limbah ke jaringan IPAL di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan di lapas tersebut.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kegiatan penyambungan pembuangan air limbah ke jaringan IPAL di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan di lapas tersebut.

Sebelum penyambungan jaringan IPAL, pembuangan air limbah dari lapas tersebut langsung dibuang ke drainase dan tanah. 

Kegiatan penyambungan pembuangan air limbah ke jaringan IPAL di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan di lapas tersebut.

Sebelum penyambungan jaringan IPAL, pembuangan air limbah dari lapas tersebut langsung dibuang ke drainase dan tanah.

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten OKI Mulai 2 Februari 2024, Utamakan Lokasi Terjauh

Dengan adanya jaringan IPAL, air limbah dari lapas tersebut akan diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.

Proses pengolahan air limbah di IPAL dapat menghilangkan berbagai kontaminan, seperti bakteri, virus, dan senyawa kimia berbahaya.

Kegiatan ini berlangsung selama 48 hari, mulai dari tanggal 24 November 2023 sampai 10 Januari 2024. 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan seperti sosialisasi calon sambungan rumah (SR), inventarisir kebutuhan material, Pekerjaan Konstruksi/sambungan seperti pekerjaan bongkaran beton, pekerjaan galian tanah, pemasangan plastik sheet, pemasangan pipa dan aksesoris, koneksi ke pipa pembuangan limbah rumah warga, timbunan kembali menggunakan tanah galian/pasir, uji alir/comisioning serta pengembalian lahan ke posisi semula.

BACA JUGA:1 Penyuluh Pertanian Membina 10 Kelompok Tani, Hambat Pengembangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten OKI

Dalam pelaksanannya, kegiatan ini di kawal oleh 2 orang staff guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pengerjaan.

Pengerjaan IPAL dilaksanakan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang dan CV. ADI Praja serta di monitoring langsung baik dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan juga oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang serta pejabat struktural Lapas Perempuan Palembang. 

Tujuan dari Kegiatan Penyambungan Air Limbah ke Jaringan IPAL yaitu sebagai bentuk Pencegahan Pencemaran air tanah akibat pembuangan langsung air limbah rumah tangga ke badan air.

Dengan adanya Penyambungan Jaringan IPAL dapat mengalirkan limbah cair dari Lapas Perempuan Palembang ke Waste Water Treatmen Plant agar tidak ada lagi limbah cair yang mengotori drainase dan tanah sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: