Hampir 4 Bulan Digratiskan, Tol Indralaya-Prabumulih Akhirnya Bertarif, Ini Daftarnya!

Hampir 4 Bulan Digratiskan, Tol Indralaya-Prabumulih Akhirnya Bertarif, Ini Daftarnya!

Sudah hampir empat bulan lamanya Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, digratiskan oleh Pemerintah Pusat. Foto: Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jalan Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) telah dioperasikan sejak 29 Agustus 2023 lalu, tanpa tarif atau digratiskan

Artinya, saat ini sudah hampir empat bulan lamanya Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, digratiskan oleh Pemerintah Pusat. 

Namun, sejak malam tadi, beredar informasi di media sosial bahwa Jalan Tol Indralaya-Prabumulih sudah mulai bertarif

Akan tetapi, informasi tersebut dibantah oleh Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal. "Tidak benar," ujarnya. 

BACA JUGA:Tol Indraprabu Diresmikan Presiden Bulan Ini? Kades Karangan: Belum Ada Keterangan Resmi, Tapi Sudah Ada Rapat

Menurut Syamsul, kalaupun Jalan Tol Indralaya-Prabumulih akan dikenakan tarif, tentunya akan melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. 

"Pastinya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, sosialisasi ke pengguna jalan. Tidak mungkin langsung diberlakukan begitu saja," terangnya. 

Pasca bantahan itu, hari ini, Sabtu, 27 Januari 2024, di media sosial kembali beredar informasi tarif Tol Indralaya-Prabumulih. 

Dari informasi ini ditandatangani langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljo. 

BACA JUGA:Usai Jajal Tol Indraprabu, Herman Deru Resmikan Bank Sampah Mobile di Prabumulih

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut tertulis jelas Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 194/KPTS/M/2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih. 

Surat Keputusan Menteri PUPR ini ditandatangani pada 26 Januari 2024.

Dari informasi tersebut tertulis bahwa besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, yaitu :

1. Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: